Kabupaten Lebak – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menjadi korban mafia tanah.
Hal itu dikatakan AHY saat menyerahkan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga saat meninjau Bendungan Karian, du Kabupaten Lebak, Banten Jumat (10/1/2025).
“Kalau ada yang jadi korban segera laporkan, jangan ragu-ragu. Kita urus, kita selesaikan, tidak boleh ada yang melanggar hukum di negeri kita,” kata AHY dihadapan warga penerima sertifikat.







