Kabupaten Lebak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten, menggelar diskusi mengenai penguatan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029, di Hall La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, Selasa, 23 September 2025.
Beberapa pembicara dalam diskusi tersebut diantaranya Anggota Komisi II DPR RI Bahtra Banong dan Ujang Bey, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.
“Diskusi ini sebenarnya sekaligus menjaring aspirasi dari bawah yang disampaikan langsung ke Komisi II DPR dan Bawaslu RI. Terutama terkait putusan MK tentang pemisahan Pemilu yang kini sedang dibahas,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat.
Dedi menjelaskan, masukan-masukan yang disampaikan diharapkan akan masuk dalam pembahasan di tingkat pusat untuk perbaikan Pemilu maupun pemilihan serentak nanti.
“Misalnya soal regulasi rekrutmen penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, lalu mengenai penanganan pelanggaran. Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya,” ucap Dedi.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menyampaikan, secara umum, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Lebak berjalan baik. Meski begitu, ada beberapa catatan kritis dan dinamika yang terjadi.
“Masih ditemukan soal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran yang saya anggap itu masih wajar sebagai dinamika pada Pemilu,” terang Ali.
Ali menjelaskan, menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu ingin menampung persoalan-persoalan di kabupaten dan kota terkait pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
“Misalnya dari Kabupaten Lebak bagaimana pelaksanaan Pemilu dan Pilkadanya, apa kurangnya dari sisi regulasi, SDM dan kelembagaannya,” ujarnya.
“Masukan-masukan tersebut kita sampaikan ke Bawaslu RI dan DPR RI yang saat ini sedang ada Prolegnas, salah satunya revisi Undang-undang Pemilu,” katanya.(Den)






