• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home News

Satpol PP Lebak Patroli Rutin: Jaga Ketertiban-Ciptakan Kenyamanan

WE ME by WE ME
April 13, 2026
in News, Pemerintahan
0
Satpol PP Kabupaten Lebak menggelar patroli rutin salah satunya memastikan pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang.(ist)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

WEME-Ikhtiar untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan ketentraman
serta kenyamanan di tengah-tengah aktivitas masyarakat terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan patroli rutin.

Selain bertujuan menciptakan ketentraman dan kenyamanan untuk masyarakat, kegiatan patroli rutin yang berada pada Tibumtranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi tugas Satpol PP.

Salah satu sasaran patroli rutin petugas adalah pedagang kaki lima (PKL). Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, mengatakan, pihaknya memberikan tindakan yang tegas namun tetap humanis kepada pedagang yang menginapkan atau menyimpan gerobak berjualannya di area fasilitas umum seperti trotoar.

“Patroli rutin yang salah satunya kepada pedagang dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan kota, kelancaran akses pejalan kaki serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,” kata Yadi, Senin, 13 April 2026.

Patroli rutin Satpol PP Lebak memastikan terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.(ist)

Yadi memastikan, upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan tersebut dilakukan dengan profesional oleh anggotanya. Sanksi kepada para pelanggar akan diberikan secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Mei 11, 2026
Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Mei 5, 2026

Sanksi administratif mulai dari teguran lisan atau peringatan, lalu surat peringatan (SP 1, 2 dan 3), pendataan hingga penghentian kegiatan. Ada lagi sanksi tindakan langsung (Yustisi/Non-yustisi) dengan dilakukan penyitaan barang bukti pelanggaran dan pemberkasan (Tipiring) untuk jenis pelanggaran tertentu. Kemudian sanksi pidana yakni denda administratif dan kurungan (Penjara) maksimal enam bulan sesuai beratnya pelanggaran Perda yang dilanggar.

“Jenis pelanggaran yang sering ditindak yakni pelanggaran ketertiban umum, dan pelanggaran izin bangunan (usaha),” jelas Yadi.

Kata Yadi, pihaknya terus menerus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang untuk mentaati aturan yang ada. Mulai dari mematuhi jam operasional berdagang di zona-zona tertentu dan memperhatikan lokasi agar tidak mengganggu kenyamanan aktivitas masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan termasuk juga kebersihan. Pemerintah daerah tentu tidak melarang aktivitas ekonomi tetapi mohon juga memperhatikan aturan yang ditetapkan sebagai bagian upaya bersama mewujudkan Lebak yang rukun, unggul, hegar, aman dan yakin (Ruhay),” harapnya.(Def)

Tags: BantenKabupaten LebakKetertiban UmumPKLSatpol PP dan Damkar Lebak
Previous Post

Ada ‘Lebak Ruhay’, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan dengan Cepat dan Mudah

Next Post

Siswa Simulasi Pemilihan dengan Sistem e-Voting KPU Lebak

Next Post
Siswa Simulasi Pemilihan dengan Sistem e-Voting KPU Lebak

Siswa Simulasi Pemilihan dengan Sistem e-Voting KPU Lebak

Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban

Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Ilustrasi larangan merokok.(net)

Juli, Lebak Mulai Berlakukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

2 tahun ago
Dua Bulan, 20 Ular Berhasil Ditangkap Anggota Damkar Lebak

Dua Bulan, 20 Ular Berhasil Ditangkap Anggota Damkar Lebak

1 tahun ago
Perputaran Ekonomi Selama Seba Baduy Capai Rp1,75 Miliar

Perputaran Ekonomi Selama Seba Baduy Capai Rp1,75 Miliar

3 minggu ago
Disnakeswan Lebak Bina Pelaku Usaha Cold Storage Penuhi Standar NKV

Disnakeswan Lebak Bina Pelaku Usaha Cold Storage Penuhi Standar NKV

10 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Andra Soni - Dimyati Natakusumah Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekbis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Juwita Wulandari Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In