Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi melaunching sebuah aplikasi yang akan digunakan untuk memantau sekaligus membantu pemerintah desa dalam mengelola dana desa, cagar budaya hingga seluruh administrasi.
Namanya aplikasi Jaksa Garda Desa. Aplikasi ini diperkenalkan oleh Kejari Bekasi kepada para kepala desa, lurah, dan Operator Sistem Keuangan desa (Siskeudes), di ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Bekasi, Senin, 20 Januari 2025.
Sosialisasinya dibuka oleh Pj Bupati Dedy Supriyadi dan Kepala Kejari Bekasi Dwi Astuti Beniyati.
“Aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung, nanti fitur aplikasinya juga sudah ada. Nah teman-teman nanti dari intelijen yang akan memandu lurah maupun perangkat desa se-Kabupaten Bekasi,” kata Dwi Astuti.
“Terutama dana desa ya, masih ada fitur-fitur lain yang harus dimasukkan. Bagi kepala desa yang tidak tahu aplikasi nanti dibantu operator masing-masing, dan dari kami Kejaksaan yang memandu maupun sosialisasi,” tambah Dwi.
Selain melalui aplikasi tersebut, Kejari Kabupaten Bekasi juga tetap melakukan pendampingan seperti yang sudah berjalan, yaitu road show pendampingan ke desa-desa.
“Jadi tidak perlu resah. Nanti kami akan turun termasuk menjelaskan aplikasi yang baru dilaunching ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dedy menilai bahwa Jaksa Garda Desa memiliki beberapa keunggulan. Misalnya sisi akses informasi secara real time mengenai keuangan yang dikelola oleh pemerintah desa.
“Kemudian, dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui aliran penggunaan dananya, aliran keuangannya, ini sangat penting mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan pengelolaan dana desa,” terang Dedy.
Aplikasi tersebut juga dianggap bisa meningkatkan kapasitas seluruh jajaran perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan.
“Keberhasilan ini juga ditentukan dari kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya.(Def)








