Kabupaten Lebak – Kemiskinan di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 tertinggi nomor dua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang.
Presentasenya berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 8,4 persen. Sementara Kabupaten Pandeglang 9,18 persen.
Masih berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Lebak pada tahun yang sama sebanyak 111,71 ribu. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yakni 114,54.
“Dari tahun 2020 ke 2021, kemiskinan memang mengalami kenaikan. Tapi ini wajar karena saat itu Pandemi COVID-19, dan kenaikan ini juga terjadi di daerah lain,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak Widy Ferdian, Senin, 28 Juli 2025.
Widy mengatakan, pemerintah memiliki tiga strategi dalam upaya menanggulangi kemiskinan.
Pertama dengan mengurangi beban pengeluaran, yakni memberikan susbsidi kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial.
Strategi kedua dengan cara meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti peningkatan keterampilan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat hingga meningkatkan kapasitas petani.
“Dan ketiga upaya mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan sasaran strategis akses pendidikan, irigasi, akses rumah layak huni. Termasuk sarana dan prasarana kemandirian pangan,” katanya.(Den)








