Kabupaten Lebak – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan seluruh elemen harus bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Yandri pun menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (Kades) perangkat desa (Prades), pendamping dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera melaporkan jika mendapati kegiatan yang dicurigai terkait peredaran dan penggunaan narkoba.
“Saya instruksikan seluruh kepala desa, BPD, staf desa dan pendamping desa untuk mengamati dan cermati lingkungan warganya. Bilamana ada yang mencurigakan segera laporkan,” kata Yandi saat menghadiri launching Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 5 Agustus 2025.
Yandri menyebut hal itu sebagai bentuk keseriusan jajaran pemerintahan desa dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya maka desa harus bersatu dan kompak untuk menyatakan tidak pada narkoba. Kita tidak perlu takut, karena kita di posisi yang benar dalam melawan narkoba untuk menyelamatkan anak cucu kita,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pemeriksaan urine akan dilakukan terhadap aparatur pemerintahan di desa. Hal tersebut untuk memastikan pemerintahan desa bebas narkoba.
“Kepala desa dan BPD sebagai ujung tombak di tingkat desa harus jadi panutan, salah satunya harus terbebas dari narkoba. Mereka harus menunjukkan karakter kepemimpinan, akhlak baiknya,” pungkas Yandri.(Den)








