WeMe News – Kabupaten Lebak di Provinsi Banten menjadi salah satu daerah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi.
Bencana seperti banjir, angin kencang, longsor rawan terjadi di hampir seluruh kecamatan di kabupaten ini.
Dengan kondisi tersebut, maka dibutuhkan penanganan yang lebih tinggi. Salah satunya dengan menaikkan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari B ke tipe A.
“Lebak yang seperti menjadi etalase bencana tidak akan bisa jika hanya ditangani dengan BPBD klasifikasi B, maka diperlukan peningkatan,” kata Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Lebak, Iman Teguh Budiana, Jumat. 14 Juni 2024.
Iman menjelaskan, jika klasifikasi BPBD berubah, maka otomatis kebutuhannya akan menjadi lebih besar. Baik dari sisi SDM maupun financialnya.
“Tetapi dikembalikan lagi kepada kemampuan daerahnya,” ucapnya.
Perubahan klasifikasi BPBD, sambung Iman, dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Perubahan klasifikasi BPBD merupakan mandatori pusat. Sesuai rekomendasi BNPB yang memang harus segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Peningkatan klasifikasi menjadi tipe A akan diikuti dengan perubahan pimpinan di BPBD Lebak dari Eselon IIIa ke Eselon II.
“Tidak lagi ada kepala pelaksana, jadi langsung kepala badan seperti dinas lain. Penambahan jabatan struktural hanya di level Eselon III yang disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian dengan mempertahakan konsep penyederhanaan birokrasi,” jelas dia.(*)







