Kabupaten Lebak – Tidak kurang 20 ekor ular berhasil ditangkap oleh Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak dalam waktu dua bulan.
Puluhan ular berbagai jenis ditangkap petugas di sekitar lingkungan permukiman hingga di dalam rumah warga di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Damkar Lebak, Iwan Darmawan, pancaroba atau peralihan musim dan terganggunya habitat menjadi faktor hewan melata tersebut kerap ditemukan di lingkungan warga.
“Karena musim pancaroba dan habitat ular yang terganggu lalu mencari rantai makanan,” kata Iwan, Jumat, 21 Februari 2025.
Penemuan ular mulai dari jenis ular piton hingga yang berbisa seperti Kobra paling banyak dilaporkan pada bulan Februari yaknu 13 laporan, dan 7 laporan pada bulan Januari.
Iwan mengingatkan agar masyarakat tidak menangkap sendiri ular namun segera melapor kepada petugas.
“Jaga lingkungan sekitar rumah, tutup saluran air dan laporkan ke petugas kalau ada ular atau hewan berbahaya lainnya. Jangan tangkap sendiri,” pesan dia.
Salah satu anggota Damkar Lebak, Rian Nopriandi mengaku, ia dan tim selalu siap siaga dalam menangani laporan dari masyarakat.
“Kami selalu siap siaga untuk menangani berbagai insiden seperti ini demi keamanan dan kenyamanan warga,” katanya.
“Kami harap warga juga tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hewan berbahaya yang muncul di lingkungan rumah,” tambahnya.(Den)








