Kabupaten Lebak – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha cold storage atau gudang beku berpendingin.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Kantor Disnakeswan Lebak, drh Hanik Malichatin mengatakan, pembinaan tersebut untuk menuju Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Cold storage yang memenuhi standar NKV jadi salah satu kunci dalam menjamin mutu dan keamanan produk hewan yang beredar di Kabupaten Lebak,” kata Hanik, Sabtu, 26 Juli 2025.
Kegiatan pembinaan meliputi pengecekan kondisi bangunan, peralatan dan sistem rantai dingin. Terbaru dilaksanakan pada cold storage di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak.
Kemudian, kata Hanik, dilakukan juga penilaian terhadap penerapan higiene dan sanitasi lingkungan unit usaha serta edukasi tentang penerapan sistem jaminan keamanan pangan asal hewan dan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam produk hewan.
Hanik menjelaskan, pembinaan yang dilakukan pihaknya adalah langkah penting dalam rangka pembinaan teknis menuju sertifikasi NKV sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.
“Kami harap pelaku usaha bisa lebih siap dan berkomitmen dalam mendukung pengawasan veteriner dan menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal halal untuk masyarakat,” imbuhnya.(Den)







