Kabupaten Lebak – Jalan poros Desa Bayah Timur-Cimancak di Kecamatan Bayah, menjadi salah satu ruas jalan di wilayah perdesaan yang diintervensi pembangunannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, pada tahun ini.
Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, berterima kasih jalan poros desa sepanjang 225 meter tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah untuk segera dibangun.
“Alhamdulillah APBD Kabupaten Lebak tahun 2026 melalui Pak Bupati dan juga aspirasi anggota DPRD Pak Muammar, jalan poros Desa Bayah Timur-Cimancak dibangun,” kata Rafik, Selasa, 8 September 2026.
Dikatakan Rafik, manfaat pembangunan jalan poros desa tersebut akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Karena ini jalur bahaya mengingat posisinya turunan sehingga cukup sering terjadi kecelakaan. Jadi memang jalan ini sangat kayak untuk diperbaiki agar kejadian yang membahayakan masyarakat bisa diminimalisir,” ujarnya.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan, pada tahun ini, APBD Lebak mengalokasikan anggaran Rp75 miliar untuk penanganan jalan.
Kata Dade, 53 ruas jalan yang ditangani tahun ini terdiri dari 11 titik ruas berstatus jalan kabupaten dan 42 titik merupakan ruas jalan desa.
“Untuk 11 ruas jalan kabupaten dengan panjang penanganan 13,3 kilometer dialokasikan anggaran Rp47,4 miliar. Sementara Rp27,8 miliar untuk 42 ruas jalan poros desa dengan panjang pekerjaan 21,05 kilometer,” jelasnya.(Den)







