Kabupaten Lebak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Banten, menambah fitur baru di laman website resminya. Fitur ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam beragam urusan seputar pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy irawan, mengatakan, penambahan fitur baru merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Lebak menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui fitur Wajib Pajak, semua urusan perpajakan bisa dilakukan dari mana saja, kapan saja, tanpa antre dan tanpa kertas. Ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung digitalisasi layanan publik di Lebak,” kata Doddy, Jumat, 24 Oktober 2025.
Doddy mengatakan, fitur tersebut menegaskan komitmen Bapenda Lebak dalam memberikan layanan prima yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi seluruh masyarakat wajib pajak di era digital.
Fitur ini terintegrasi dengan sistem informasi pajak daerah lain. Hal tersebut memudahkan koordinasi antarbidang dan mempercepat proses verifikasi data pajak.
Diketahui, fitur Wajib Pajak merupakan inovasi dari Kabid Perencanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Lebak Fahrul Firmansyah pada Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan XI tahun 2025 yang dimulai Agustus sampai Oktober.
“Dengan pembaruan tersebut, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Lebak diharapkan dapat meningkat. Hal ini berpotensi pada pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” terang Fahrul.
Melalui fitur terbaru ini, masyarakat juga dapat mengakses informasi data pajak secara mandiri, mulai dari pengecekan status wajib pajak, hingga pencetakan bukti bayar secara online.
“Wajib pajak juga dapat melakukan pembaruan data, pengajuan keberatan, dan pelaporan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda,” ucapnya.
“Untuk mencoba layanan tersebut, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman https://bapenda.lebakkab.go.id dan memilih menu ‘Wajib Pajak’ ada beranda utama,” katanya.(Def)








