Kabupaten Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Sunan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung. Demi kelancaran dan suksesnya pengamanan dan penertiban tersebut, Satpol PP mengerahkan personelnya untuk disiagakan ke titik lokasi.
Kepala Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, tugas dan peran Satpol PP dalam penataan tersebut tidak hanya pada saat relokasi dilakukan terhadap ratusan pedagang ke pasar baru. Sebelumnya, personel yang tergabung dalam Pokja Pengamanan dan Penertiban Penataan Rangkasbitung melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Sosialisasi kita lakukan sejak tanggal 10 sampai 17 November 2025. Tentu saja langkah ini bagian dari ikhtiar kita mensukseskan tujuan Pemkab Lebak yang ingin menjadikan Pasar Semi sebagai tempat baru yang nyaman bagi para pedagang untuk berjualan,” kata Dartim, Jumat, 21 November 2025.
Dartim mengatakan, Pemkab Lebak menyiapkan Pasar Semi sebagai salah satu solusi bagi para pedagang mendapatkan tempat usaha yang aman dan nyaman. Dengan hadirnya pasar tersebut, pedagang tidak lagi perlu membuka lapak dan berjualan di jalan.
“Karena dengan berjualan di badan jalan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman umum,” ucap Dartim.

Pengamanan dan penertiban juga dilakukan dengan penyekatan di beberapa titik akses masuk menuju Pasar Rangkasbitung. Langkah tersebut agar sebagai pencegahan agar pedagang tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Lalu di Jalan Tirtayasa, kami menertibkan peralatan dagang berupa gerobak, dan meja yang ditinggal pemiliknya di trotoar dan bahu jalan. Penertiban ini tidak lain bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki dan bahu jalan sebagai area parkir Pasar Rangkasbitung,” jelas Dartim.
Setelah ratusan pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Sunan Kalijaga ditata ke Pasar Semi, personel Satpol PP dan Damkar melakukan pembersihan terhadap ruas jalan tersebut yang telah digenangi lumpur dan sampah.
“Pembersihan tersebut agar jalan dan trotoar yang selama ini dipakai pedagang pasar subuh kembali bersih dan dapat dipergunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki serta memperlancar juga arus lalu lintas di Jalan Sunan Kalijaga,” tutup Dartim.(And)








