• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Berita Utama

DPRD Lebak Putuskan 22 Raperda Masuk Propemperda Tahun Ini

Defa by Defa
Februari 4, 2026
in Berita Utama, News, Politik
0
Tekan Stunting, PKK Lebak Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Perusahaan

Ilustrasi: DPRD Lebak menggelar rapat paripurna hasil Reses.(ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

WEME – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, memutuskan 22 rancangan peraturan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.

Berdasarkan Keputusan DPRD Lebak Nomor: 177.1/Kep. 29 -DPRD/2025 tentang Propemperda Tahun 2026, 22 Raperda tersebut terdiri dari 16 usulan kumulatif tertutup dan enam kumulatif terbuka.

“Dari 16 Raperda usulan kumulatif tertutup, 10 diantaranya merupakan inisiasi dari DPRD,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebak, Delima Septia Suciyati, Selasa, 3 Februari 2026.

Sepuluh Raperda pemrakarsa DPRD adalah Raperda Penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasa Aliyah, Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, Raperda Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Raperda Perubahan atas Perda tentang Desa, Raperda Guru, Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Kelompok Rentan.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Raperda Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum serta Raperda Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan.

Baca Juga

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Mei 11, 2026
Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Mei 5, 2026

Sementara, enam Raperda yang menjadi pemrakarsa Pemkab Lebak adalah Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Rencana Induk Pengembagan Pariwisata, Raperda Perubahan atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Raperda Penataan Wilayah Kecamatan dan Pencabutan Tiga Raperda.

Sedangkan, Raperda kumulatif terbuka adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, Raperda APBD 2027, Raperda akibat Pembatalan atau Klarifikasi, Raperda yang Harus Ditetapkan akibat Putusan MA dan Raperda sebagai Akibat Perintah dari Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi.

Delima mengatakan, dua Raperda yakni Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Penyelenggaraan Madrasah akan segera dibahas. Akan tetapi, pembahasannya menunggu jadwal yang ditentukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Untuk jadwal dan pembentukan Pansus akan diputuskan oleh pimpinan DPRD melalui Bamus,” katanya.(Def)

Tags: BantenDPRD LebakKabupaten LebakPerdaPropemperdaPropemperda Lebak
Previous Post

Tekan Stunting, PKK Lebak Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Perusahaan

Next Post

Camping Nyaman dan Seru Bareng Keluarga di Cikoneng Camp

Next Post
Camping Nyaman dan Seru Bareng Keluarga di Cikoneng Camp

Camping Nyaman dan Seru Bareng Keluarga di Cikoneng Camp

Wali Kota Bekasi Launching Ruang Simulator Gempa

Wali Kota Bekasi Launching Ruang Simulator Gempa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

AHY Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Lebak, Ingatkan soal Mafia Tanah

AHY Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Lebak, Ingatkan soal Mafia Tanah

1 tahun ago
Empat Sekolah di Lebak Raih Penghargaan Adiwiyata

Empat Sekolah di Lebak Raih Penghargaan Adiwiyata

4 bulan ago

Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia’s 2019 elections

2 tahun ago
Inovasi Bapenda Lebak Tambah Fitur Wajib Pajak: Masyarakat Dipermudah

Inovasi Bapenda Lebak Tambah Fitur Wajib Pajak: Masyarakat Dipermudah

7 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Andra Soni - Dimyati Natakusumah Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekbis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Juwita Wulandari Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In