WEME – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung, berhasil ditangkap kurang dari sehari oleh Satreskrim Polres Lebak, Banten.
Aksi pelaku yang mencuri motor Honda Beat milik Aris Riyadi, tepatnya di depan makam pahlawan pada Jumat (20/2/2025) sekira pukul 14.51 WIB terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kemudian viral di media sosial.
“Tim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan setelah mendapat informasi dari media sosial terkait aksi pencurian yang terekam CCTV sebuah toko di sekitar lokasi,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya, Senin, 23 Februari 2026.
Tidak butuh waktu lama, dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S (16) dan R (15) di wilayah Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Kata Wisnu, keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lebak untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari hasil pengembangan, satu orang lainnya berinisial U diduga sebagai penadah sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” terang Wisnu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah kunci letter T beserta anak kunci, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK dan surat keterangan leasing, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Karena para pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Serang sesuai ketentuan peradilan anak,” jelas Wisnu.(Def)








