WEME-Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lebak tahun 2027 disepakati.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menandatangani nota kesepakatannya dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 18 Agustus 2026.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya, menyampaikan, arah pembangunan ke difokuskan pada peningkatan infrastruktur.
“Utamanya pada sektor infrastruktur. Insya Allah kita upayakan jumlah titik jalan perdesaan yang ditangani pada 2027 bisa bertambah supaya PR pemerintah daerah bisa segera tuntas,” kata Muammar.
Politisi muda Partai Golkar ini memastikan bakal berupaya menambah alokasi anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan pada tahun depan.
“Mudah-mudahan bisa dua kali lipat dari sekarang. Kita upayakan, semoga saja tidak ada perubahan karena kondisi sekarang dinamis,” tuturnya.
Selain peningkatan infrastruktur, dukungan untuk ketahanan pangan seperti irigasi dan alat penunjang pertanian serta penanganan kemiskinan ekstrem juga masih masuk dalam prioritas.
“Anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni juga kita dorong agar meningkat sehingga semakin banyak rumah warga kurang mampu bisa kita bantu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Muammar, DPRD melalui empat Komisi akan menggelar rapat kerja anggaran bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Inin kan sifatnya masih kebijakan umum anggaran. Nanti ada rapat kerja untuk menjabarkan secara lebih detail dan spesifik KUA-PPAS,” kata dia.(Den)








