WEME – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir bandang pada tahun 2020 yang hingga saat ini masih tinggal di hunian sementara (Huntara) Lebakgedong.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan sebagai ikhtiar mempercepat pembangunan Huntap.
“Kondisi warga di Lebakgedong yang masih tinggal di Huntara enggak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada upaya maksimal yang kita lakukan,” kata Juwita usai Rakor bersama Pemkab Lebak, Rabu, 14 Januari 2026.
Juwita menyampaikan, DPRD Lebak akan berkirim surat kepada Pemprov Banten agar secara intens bisa membahas percepatan pembangunan Huntap oleh Pemerintah Pusat.
“Apa saja nanti yang sudah dilakukan oleh kabupaten kita koordinasikan dengan provinsi. Misalnya nanti kita sudah selesai dalam proses persiapan lahan, tinggal nanti Pemprov Banten bisa seperti apa,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, pematangan lahan menjadi langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemkab Lebak. Ketika lahan sudah siap, maka Pemerintah Pusat bisa segera membangun.
“Saya sudah mendorong kepada Pemkab melalui Dinas PUPR agar segera menghitung berapa anggaran yang harus dialokasikan untuk pematangan lahan tersebut. Kalau tadi disampaikan dengan luasan lahan yang akan digunakan sekitar Rp2,5 miliar,” paparnya.
Lebih lanjut Juwita bilang, pasca bencana terjadi, Pemkab Lebak sudah bergerak untuk mengusulkan bantuan tempat tinggal masyarakat terdampak ke Pemerintah Pusat.
“Pemkab sudah menempuh berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan. Tetapi memang di tengah jalan ada perubahan-perubahan sehingga, posisinya menunggu. Tapi ini harus segera jelas, kita ingin warga di sana bisa secepatnya mendapat tinggal yang layak,” pinta Juwita.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, poin-poin yang dibahas dalam Rakor akan disampaikan ke Bupati.
“Ini kan soal percepatan Huntap ya, artinya bagaimana langkah ke depan agar lebih baik. Mudah-mudahan ada langkah strategis yang kita sepakati dengan DPRD, kemudian bisa dibahas di Banggar (Badan Anggaran),” kata Rahmat.
Menurutnya, dari rakor bersama DPRD bisa diputuskan bagaimana upaya dalam mempercepat pembangunan Huntap oleh Pemerintah Pusat.
“Karena Pemkab dengan keterbatasan kewenangan dan anggaran sudah melakukan hal yang bisa dilakukan agar bantuan yang diusulkan ke Pusat segera terealisasi,” pungkasnya.(Def)






