• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Hukrim

Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rangkasbitung

Defa by Defa
Februari 23, 2026
in Hukrim, News
0
Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rangkasbitung

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap.(FOTO: Weme/Def)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

WEME – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung, berhasil ditangkap kurang dari sehari oleh Satreskrim Polres Lebak, Banten.

Aksi pelaku yang mencuri motor Honda Beat milik Aris Riyadi, tepatnya di depan makam pahlawan pada Jumat (20/2/2025) sekira pukul 14.51 WIB terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kemudian viral di media sosial.

“Tim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan setelah mendapat informasi dari media sosial terkait aksi pencurian yang terekam CCTV sebuah toko di sekitar lokasi,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya, Senin, 23 Februari 2026.

Tidak butuh waktu lama, dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S (16) dan R (15) di wilayah Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Kata Wisnu, keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lebak untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga

3.022 Anggota PMR Kabupaten Lebak Dikukuhkan

3.022 Anggota PMR Kabupaten Lebak Dikukuhkan

September 22, 2026
Jalan Poros Desa Bayah Timur-Cimancak Dibangun, Pemdes: Manfaatnya Terasa Bagi Warga

Jalan Poros Desa Bayah Timur-Cimancak Dibangun, Pemdes: Manfaatnya Terasa Bagi Warga

September 8, 2026

“Dari hasil pengembangan, satu orang lainnya berinisial U diduga sebagai penadah sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” terang Wisnu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah kunci letter T beserta anak kunci, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK dan surat keterangan leasing, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Karena para pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Serang sesuai ketentuan peradilan anak,” jelas Wisnu.(Def)

Tags: BantenCuranmorHerfio ZakiHukrimKabupaten LebakPolres LebakWisnu Adicahya
Previous Post

Warganet Respon Positif Kinerja Pemkot Serang

Next Post

Pemkab Lebak Perkuat Peran Forum CSR: Punya Tim Fasilitasi

Next Post
Pemkab Lebak Perkuat Peran Forum CSR: Punya Tim Fasilitasi

Pemkab Lebak Perkuat Peran Forum CSR: Punya Tim Fasilitasi

Bikin Bangga, Dua Siswa Kota Bekasi Ukir Prestasi di Kancah Internasional

Bikin Bangga, Dua Siswa Kota Bekasi Ukir Prestasi di Kancah Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

PUPR Perbaiki Jalan Rusak di Rangkasbitung dan Cibadak Jelang Mudik Lebaran

PUPR Perbaiki Jalan Rusak di Rangkasbitung dan Cibadak Jelang Mudik Lebaran

2 tahun ago
BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

10 bulan ago

Indonesia Urges Olympic Council of Asia to Promote 2018 Asian Games

2 tahun ago
Serunya Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197: Kolaborasi Wujudkan Lebak Ruhay

Serunya Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197: Kolaborasi Wujudkan Lebak Ruhay

9 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekbis Ekonomi dan Bisnis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kabupaten Serang Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Sampah Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In