Kabupaten Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menambah dua unit armada pemadam kebakaran (Damkar) demi meningkatkan pelayanan penanggulangan kebakaran.
“Semoga dengan bertambahnya jumlah armada, pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penanggulangan kebakaran dapat lebih maksimal,” kata Kepala Bidang Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Dermawan, Jumat (11/7/2025).
Iwan menjelaskan, dua unit kendaraan tersebut pengadaannya bersumber dari APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran (TA) 2025. Masing-masing menelan anggaran Rp1,4 miliar lebih.
“Jadi ini water truck double cabin, dan sudah tentu ini sudah memenuhi standar sebagai kendaraan pemadam kebakaran,” ujar Iwan.
Dua unit baru ini akan disiagakan di Mako Rangkasbitung. Selain penambahan armada, Damkar Lebak juga melalukan peremajaan terhadap armada yang berada di WMK Malingping.

“Pertama memang karena usia armadanya dan juga kondisinya membutuhkan perbaikan, jadi untuk mengantisipasi terjadinya kendala saat penanganan kebakaran, kita lakukan peremajaan dengan mengganti armada yang ada di WMK Rangkas,” jelasnya.
Saat ini, Iwan bilang, Kabupaten Lebak sudah memiliki lima wilayah manajemen kebakaran (WMK) yakni Rangkasbitung, Bayah, Malingping, Cipanas dan Cileles. Direncanakan pada tahun ini, Damkar membentuk WMK Leuwidamar.
“Jadi semakin banyak Pos WMK maka pelayanan pemadam kebakaran bisa maksimal karena jaraknya yang semakin dekat,” ucapnya.
“Jadi secara eksisting kita punya tujuh armada pemadam. Idealnya, satu armada ditempatkan di satu WMK. Dengan jumlah kecamatan di Lebak sebanyak 28 tentu jumlah WMK dan armada masih jauh, tetapi tentu saja kita tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang maksimal,” papar Iwan.(ADV)








