WeMe News – Hotel berbintang 4 akan dibangun di Kabupaten Lebak, Banten. Rencananya, hotel tersebut bakal berlokasi di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Rangkasbitung.
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, ketertarikan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Lebak menandakan peluang investasi yang semakin baik.
“Pemkab Lebak juga memberikan kemudahan dan bersinergi dengan para investor untuk mendukung kemajuan pembangunan di Lebak,” kata Iwan saat menerima kunjungan PT Mega Surya Investa, Kamis, 13 Juni 2024.
Pemkab Lebak berharap, kehadiran hotel bintang 4 dapat meningkatkan daya tarik wisatawan berkunjung.
“Semakin banyak wisatawan yang datang, maka semakin meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Iwan.
Lanjut Iwan, ia mengingatkan kepada para investor agar dalam proses pembangunan dan operasional hotel dapat memprioritaskan tenaga kerja dari warga Lebak.
Hal tersebut agar sejalan dengan komitmen pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal.
“Pembangunan hotel bintang 4 ini ditargetkan rampung pada tahun 2025. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata Lebak dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tuturnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak Yadi Basari menjelaskan, terbitnya PBG hotel bintang 4 tersebut bentuk komitmen pemkab untuk memberikan pelayanan yang maksimal dibidang perizinan.
Kata dia, terdapat 3 izin dasar yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha untuk beroperasi hotel.
“Di bawah arahan pak bupati dan pak sekda, alhamdulillah ketiga izin dasar tersebut sudah diterbitkan, dan untuk izin PBG secara simbolis diserahkan setelah pemaparan rencana pembangunan hotel dan diserahkan langsung oleh pak bupati kepada pemilik,” paparnya.
Sementa itu, Direktur Utama PT Mega Surya Investa Andy Ardian Djunaidi menyampaikan, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab Lebak untuk mendukung pembangunan, khususnya pada sektor pariwisata bidang perhotelan.
Andy juga mengapresiasi dengan kemudahan perizinan yang diberikan Pemkab Lebak. Terutama dalam menempuh proses Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang cepat.(*)








