• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home News

Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

WE ME by WE ME
November 26, 2025
in News, Politik
0
Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.(ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kota Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Keputusan ini menetapkan total sepuluh Raperda prioritas yang diusulkan oleh DPRD dan Gubernur, ditambah daftar kumulatif terbuka untuk kondisi mendesak.

Rancangan keputusan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Subhan Setiabudi yang merinci fokus legislasi daerah untuk tahun anggaran 2026.

Tujuh Raperda Usulan Inisiatif DPRD

DPRD Banten mengambil inisiatif dengan mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada peningkatan layanan publik dan potensi ekonomi daerah. Raperda usulan DPRD meliputi:

Baca Juga

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Mei 11, 2026
Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Mei 5, 2026

1. Penyelenggaraan Pendidikan
2. Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan
4. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2045
5. Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development (PT BGD) menjadi Perseroan Terbatas Banten Global Develomen (perubahan nama/bentuk hukum).

Sorotan utama berada pada Raperda penyelenggaraan pendidikan dan revitalisasi PT BGD, yang merupakan BUMD strategis milik Pemprov Banten.

Tiga Raperda Usulan Gubernur

Sementara itu, Eksekutif melalui Gubernur Banten mengusulkan tiga Raperda yang berfokus pada restrukturisasi kelembagaan dan aset daerah:

1. Penyertaan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Banten
2. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Daftar Kumulatif Terbuka untuk Keadaan Mendesak

Keputusan Propemperda 2026 juga mencantumkan daftar kumulatif terbuka, yang merupakan Raperda yang dapat dimasukkan sewaktu-waktu di luar program prioritas, apabila terjadi kondisi mendesak.
Kondisi yang memungkinkan Raperda ini dibahas adalah:

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
2. Mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam.
3. Menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain.
4. Mengatasi keadaan tertentu yang memastikan urgensi suatu Raperda.
5. Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
6. Akibat keputusan Mahkamah Agung atau pembatalan oleh Menteri.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, keputusan mengenai Propemperda Tahun 2026 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Inu menjadi panduan kerja legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah selama tahun 2026,” katanya.(*)

Tags: BantenDPRD BantenFahmi HakimKota SerangPerdaPropemperdaPropemperda Banten
Previous Post

BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

Next Post

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Next Post
Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Pawai Budaya Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke 197 Tahun, Disbudpar Bawakan Tema Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Tourists from US, Singapore are frequent users of Airbnb in South Korea

2 tahun ago
Dana Desa di Bekasi Bakal Dipantau Kejaksaan Lewat Aplikasi Ini

Dana Desa di Bekasi Bakal Dipantau Kejaksaan Lewat Aplikasi Ini

1 tahun ago
Launching RUNK5bitung, Korpri Lebak Target Diikuti Seribu Pelari

Launching RUNK5bitung, Korpri Lebak Target Diikuti Seribu Pelari

2 tahun ago
Kejari Lebak Berbagi di Bulan Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim

Kejari Lebak Berbagi di Bulan Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Andra Soni - Dimyati Natakusumah Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekbis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Juwita Wulandari Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In