• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Berita Utama

BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

WE ME by WE ME
November 25, 2025
in Berita Utama, Hukrim
0
BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan narkoba hasil pengungkapan.(And/WemeNews)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kota Serang – Narkotika jenis Sabu seberat 4,3 kilogram (Kg) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Sabu disimpan di dalam sebuah tas.

Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid menerangkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 15 November 2025.

Laporan lalu ditindaklanjuti oleh BNN dengan melakukan penyelidikan bersama Bea Cukai Merak dan BIN Banten.

“Saat melakukan pengawasan, petugas menemukan sebuah tas mencurigakan di dalam sebuah bus yang ternyata pemiliknya sudah melarikan diri,” kata Rohmad kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.

Dari penemuan itu, ujar Rohmad, tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pemilik tas berisi Sabu hingga Minggu, 16 November 2025.

Baca Juga

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Mei 11, 2026
38 Kandidat Ketua DPC PKB Se-Banten Jalani UKK

Berkemah Sambil Jelajahi Baduy Lewat Summer Camp Budaya

April 23, 2026

Pengejaran petugas akhirnya membuahkan hasil. Rohmad bilang, dua diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Keduanya adalah MR asal Batam dan DH asal Aceh.

“Satu orang diamankan di sebuah hotel di wilayah Tangerang, dan satu orang lainnya juga di hotel Bandung,” ungkap Rohmad.

Petugas melakukan interogasi terhadap MR dan DH untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Untuk pasal yang dilanggar yakni, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.(And)

Tags: BNNBNN BantenHukrimKota SerangNarkobaNarkotikaSabu
Previous Post

IDI Lebak dan HISFARSI IAI Jakarta Baksos di Baduy: Beri Pengobatan, Penyuluhan hingga Santunan

Next Post

Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Next Post
Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pemkot Bekasi Tata Alun-alun M Hasibuan: Dibikin Nyaman dan Pertahankan Nilai Sejarah

Pemkot Bekasi Tata Alun-alun M Hasibuan: Dibikin Nyaman dan Pertahankan Nilai Sejarah

7 bulan ago
Sepakat Berdamai, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Komitmen Sejahterakan Petani Melalui Pembebasan PBB-P2

Sepakat Berdamai, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Komitmen Sejahterakan Petani Melalui Pembebasan PBB-P2

1 bulan ago

Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

2 tahun ago
VIDEO: AHY Minta Warga Jadi Korban Mafia Tanah Tak Ragu Lapor

VIDEO: AHY Minta Warga Jadi Korban Mafia Tanah Tak Ragu Lapor

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Andra Soni - Dimyati Natakusumah Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekbis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Juwita Wulandari Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In