• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Hukrim

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

WE ME by WE ME
November 29, 2025
in Hukrim, News
0
Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Pelaku peredaran narkoba di wilayah Pandeglang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.(ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kota Serang – Dua jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pandeglang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 3 Kilogram (Kg) ganja.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, jarigan tersebut dapat terbongkar dari laporan masyarakat yang cepat ditindaklanjuti. Pelaku memanfaatkan media sosial dan sistem titip paket.

“Pertama kami amankan BD (22) pada Selasa, 18 November 2025 di sebuah gang Kampung Glondong Lor, Kalanganyar, Labuan,” kata Wiwin kepada awak media, Jumat, 28 November 2025.
Polisi yang menggeledah BD menemukan dua paket ganja seberat 3,16 gram di dalam saku celananya. Dari BD, petugad lalu ke rumah seorang perempuan berinisial SS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di rumah SS, polisi menemukan ganja tambahan dengan berat bruto sekitar 511,84 gram beserta timbangan elektrik.

“BD mengaku mendapatkan ganja dari SS dan FS (klKeduanya DPO) yang sudah menyiapkan paket-paket kecil siap edar. BD hanya diminta menyebar ke sejumlah titik dengan upah Rp10 ribu per titik,” ungkap Wiwin.

Baca Juga

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Duta Pancasila Diminta Tumbuhkan Persatuan-Toleransi di Lebak

Mei 11, 2026
Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Satgas Cek Dapur SPPG di Warunggunung: Bisa Jadi Percontohan

Mei 5, 2026

Tak berhenti di BD, pengembangan dilakukan polisi yang mengarah ke jaringan berbeda. Dari jaringan ini, seorang berinisial RA (28) setelah dilakukan penelusuran paket ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Awalnya, kami mengamankan RF di wilayaj Saketi saat mengambil sebuah paket. Setelah diinterogasi, paket tersebut diakui milik RA,” ucap Wiwin

Polisi kemudian bergegas menuju rumah RA Langeunsari Saketi, Pandeglang. Dari RS ada paket berisi tiga kotak ganja dengan berat bruto total 2.243 gram.

“RA mendapatkan ganja melalui akun Instagram. Ia bekerja sama dengan pengirim untuk mendistribusikan ganja dan mendapat keuntungan,” jelasnya.

Dari barang bukti yang berhasil disita sekitar 3 kilogram senilai hampir Rp55 juta diperkirakan telah mencegah sekitar 550 orang dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga m 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.(And)

Tags: GanjaHukrimKabupaten PandeglangKota SerangNarkobaNarkotikaPolda BantenWiwin Setiawan
Previous Post

Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Next Post

Pawai Budaya Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke 197 Tahun, Disbudpar Bawakan Tema Sumbar

Next Post
Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Pawai Budaya Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke 197 Tahun, Disbudpar Bawakan Tema Sumbar

52 Kebakaran Sepanjang Tahun 2025 Berhasil Ditanggulangi Petugas Damkar Lebak

52 Kebakaran Sepanjang Tahun 2025 Berhasil Ditanggulangi Petugas Damkar Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Khitanan massa di Makodim Lebak dalam rangka HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi.(FOTO: dok. PPNI Banten)

HUT ke-78 Kodam Siliwangi, Kodim Lebak Gandeng Dinkes dan PPNI Gelar Khitanan Massal

2 tahun ago
KPU Lebak buka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tahun 2024.(FOTO: Weme/Den)

KPU Lebak Buka Pendaftaran Cabup – Cawabup 27-29 Agustus, Berikut Persyaratannya

2 tahun ago
H-7 Lebaran, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Lebak Nyaman Dilalui

H-7 Lebaran, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Lebak Nyaman Dilalui

2 bulan ago
Janji Iman Sampurna Usai Dilantik sebagai Pj Rektor Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

Janji Iman Sampurna Usai Dilantik sebagai Pj Rektor Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

9 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Andra Soni - Dimyati Natakusumah Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekbis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Juwita Wulandari Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In