WEME-Warga di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menangkap dua orang pria yang diduga merupakan pelaku begal, pada Selasa, 21 Juli 2026.
Sekertaris Desa (Sekdes) Cipeundeuy, Tomi Hadiwijaya, mengatakan, kedua orang tersebut ditangkap di tempat berbeda.
“Pertama ditangkap sekira pukul 17.30 WIB. Sedangkan pelaku yang kedua ditangkap warga sekira pukul 18.00 WIB di Kampung Gintung,” kata Tomi.
Tomi membenarkan memang ada aksi begal. Namun lokasinya bukan di Desa Cipeundeuy, melainkan di Bojong Juruh, Kecamatan Banjarsari.
Diduga karena dikejar warga, kedua pelaku begal tersebut melarikan diri hingga akhirnya tertapkap warga di Desa Cipeundeuy.
“Untuk pelaku yang pertama sudah diserahkan ke Polsek Banjarsari. Sementara pelaku satunya masih diamankan oleh warga karena khawatir diamuk warga, sambil menunggu pihak kepolisian,” tutur Tomi.(Den)








