Kabupaten Lebak – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSP) Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Konten Media Komunikasi Publik, di Aula PKK Kabupaten Lebak, Kamis, 14 Agustus 2025.
Rakor yang dihadiri oleh pengelola media kehumasan perangkat daerah tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan akan pentingnya pengelolaan media komunikasi publik pemerintah daerah. Kegiatan mengangkat tema “Publikasi Sebagai Kunci Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Daerah”.
Kepala Dinas KominfoSP Lebak Anik Sakinah mengatakan, perangkat daerah perlu aktif dalam mengelola publikasi agar masyarakat mengetahui mengenai program kerja, kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, diseminasi informasi juga merupakan bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan pemerintah yang transparan.
“Kita harus proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat mengangap pemerintah daerah tidak memiliki kinerja karena kita tidak mempublikasikannya,” ujar Anik.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Sehabudin, menyampaikan, bahwa saat ini masuk dalam era post truth dimana informasi yang tidak benar dapat dengan mudah diterima masyarakat melalui kemudahan media sosial. Untuk itu, Ia mengajak perangkat daerah lebih kreatif dan inovatif dalam mengolah pesan di media sosial.
“Pesan yang kreatif akan mudah diterima di masyarakat. Untuk itu, kita harus mau keluar dari kebiasaan yang masih berfokus pada bahasa yang baku dan membosankan,” terang Sehabudin.
Sementara itu, akademisi dari Universitas La Tansha Mashiro, Ahmad, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, publikasi yang baik dapat memberikan dampak positif pada pembangunan daerah.
“Citra positif yang disampaikan melalui narasi positif dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi pemerintah daerah,” jelasnya.(Adv)







