Kabupaten Lebak – Data Sebanyak 1.274 honorer R4 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lebak, Banten divalidasi keabsahannya oleh Inspektorat.
Validasi keabsahan data honorer R4 untuk memastikan bahwa seluruh syarat milik calon PPPK paruh waktu sudah sesuai dengan syarat yang diatur dalam perundang-undangan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito mengatakan, validasi juga bertujuan menjamin keakuratan data identitas dan dokumen pendukung PPPK paruh waktu serta memastikan kelengkapan berkas sesuai persyaratan administrasi.
“Kegiatan dilakukan dengan teliti dan transparan agar tidak terlewat maupun tidak sesuai,” kata Rusito, Rabu (1/10/2025).
Kasubag Umum Inspektorat Lebak, Yehezkiel Umbu menyampaikan, validasi data 1.274 calon PPPK paruh waktu sudah dilakukan mulai tanggal 22 sampai 29 September 2025. Saat ini hasil validasinya masih ditinjau oleh tim verifikator.
“Hasilnya masih dalam tahap review,” ujarnya.
Kata dia, ada sejumlah dokumen yang diuji oleh Tim Inspektorat berkaitan dengan kesesuaian status kepegawaian dan masa kerja honorer R4 yang diusulkan menjadi PPPK.
“SK pengangkatan atau penetapan, sumber penggajian, bukti penggajian dan rekomendasi pejabat yang berwenang. Kemudian dokumen masa kerja seperti SK (Surat keterangan) pengalaman kerja, SK pegawai periode 2023-2025, DPA 2023-2024, bukti penggajian dan absensi kehadiran periode 2023-2025,” paparnya.(Den)








