• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Berita Utama

Pj Gubernur Banten Kukuhkan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

WE ME by WE ME
Agustus 7, 2024
in Berita Utama, Hukrim, News
0
Menkumham RI Yasonna Laoly didampingi Pj Gubernur Banten di lokasi pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.(FOTO: Biro Protokol Setda Banten)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan 80 desa/kelurahan sadar hukum.

Dengan pengukuhan tersebut, Al Muktabar berharap, Provinsi Banten bisa menjadi pilot project penerapan kepastian hukum yang juga akan berdampak positif bagi peningkatan investasi.

“Peran desa/kelurahan sadar hukum ini sangat penting sekali. Karena ia menjadi sebuah basis yang akan menjadi dasar kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar, di Lapas Anak Kota Tangerang, Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurutnya, investor tidak akan ragu untuk berinvestasi di Banten karena mereka sudah mendapatkan kepastian hukum yang baik.

“Dengan kondisi hukum yang baik, stabilitas daerah juga akan terjaga. Dan semua itu sudah dilakukan di Provinsi Banten. Bagaimana investasi kita naik cukup signifikan, inflasi terjaga serta Kamtibmas juga terjaga dengan baik,” paparnya.

Baca Juga

Pemkot Serang Gelar Pasar Murah untuk Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok

Pemkot Serang Gelar Pasar Murah untuk Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok

Mei 26, 2026

Pemkab Lebak Ajak Semua Pihak Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah, Begini Langkah-Langkahnya

Mei 23, 2026

Al Muktabar menjelaskan, Desa Sadar Hukum merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan udang-undang yang berlaku.

“Serta untuk menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan taat hukum,” ucapnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri. Pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

“Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) di Banten yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan, Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai negara hukum.

Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menambahkan, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten.

Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten saat ini telah berjumlah 74 Desa/Kelurahan dan bertambah 51 saat ini, sehingga berjumlah 125 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Adapun 51 desa dan kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut meliputi Kabupaten Tangerang 11 Desa dan Kelurahan, Kota Tangerang Selatan 21 Kelurahan serta Kabupaten Serang 19 Desa dan Kelurahan.

“Hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banten. Kita semua berharap, dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum akan mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” jelasnya.

80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang dikukuhkan di tahun 2024 ini yang meliputi Kabupaten Tangerang 14 desa dan kelurahan, Kota Tangerang 10 kelurahan, Kota Tangerang Selatan 10 kelurahan, Kota Serang 10 kelurahan, Kota Cilegon 10 kelurahan, Kabupaten Pandeglang 16 desa dan kelurahan serta Kabupaten Lebak 10 desa dan kelurahan.

Peresmian terhadap desa dan kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa/Kelurahan telah memenuhi 4 (empat) indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi.(Den)

Tags: Al MuktabarBantenDesa/Kelurahan Sadar HukumKota TangerangPemprov BantenYasonna Laoly
Previous Post

Dewan Khos PP Pagar Nusa Gelar Haul Muassis: Kenang Perjuangan Pendiri NU

Next Post

Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Tangerang

Next Post
Kondisi atap salah satu rumah warga Cibodas yang terdampak angin puting beliung.(ist)

Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Tangerang

DPC PKB Kabupaten Lebak mendukung penuh Muhaimin Iskandar kembali menjadi ketua umum.(FOTO: dok. PKB Lebak)

PKB Lebak Minta Muhaimin Iskandar Kembali Pimpin Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Konflik Timur Tengah, Anggota DPRD Lebak Minta Pemkab Intens Koordinasi Pantau Pekerja Migran

Konflik Timur Tengah, Anggota DPRD Lebak Minta Pemkab Intens Koordinasi Pantau Pekerja Migran

3 bulan ago
Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rangkasbitung

Kurang dari Sehari, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rangkasbitung

3 bulan ago
Tok! APBD Kabupaten Bekasi 2025 Resmi Ditetapkan Rp8,3 Triliun

Tok! APBD Kabupaten Bekasi 2025 Resmi Ditetapkan Rp8,3 Triliun

1 tahun ago
Dukung Roda Perekonomian, PT KAI Siapkan Kereta Khusus Petani-Pedagang

Dukung Roda Perekonomian, PT KAI Siapkan Kereta Khusus Petani-Pedagang

9 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Andra Soni - Dimyati Natakusumah Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekonomi dan Bisnis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Juwita Wulandari Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In