Kabupaten Lebak – Komitmen untuk terus bersinergi dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Lebak terus ditunjukkan oleh kejaksaan dan polisi.
Koordinasi dua institusi penegak hukum di Bumi Multatuli bakal intens supaya proses penanganan setiap kasus bisa berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Kasie Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo mengatakan Korps Adhyaksa dengan korps Bhayangkara akan terus bersinergi dalam penegakan hukum di Bumi Multatuli.
“Sesuai dengan arahan Pak Kajari, kami akan terus sinergi dalam penegakan hukum. Koordinasi intens sehingga penanganan kasus bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kasie Piduk Kejari Lebak, Gunawan Hadi, Jumat, 6 September 2024.
Sementara menurut Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, komunikasi dan koordinasi yang baik merupakan modal penting agar kepolisian dan kejaksaan bisa bersinergi dalam setiap penanganan kasus.
“Polres dan Kejaksaan pada dasarnya berkomitmen untuk terus bersinergi. Hubungan yang harmonis membuat komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,” ujar Wisnu.
Wisnu menyebut, baik dalam menangani kasus pidana umum dan khusus sama-sama membutuhkan koordinasi yang intens agar proses pemberkasan maupun penanganan bisa sesuai dengan aturan.
“Kita sesama penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sepakat untuk bersama-sama menegakan hukum di Lebak,” jelas Wisnu.
Maka dari itu, dia berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Wisnu meminta masyarakat melapor jika mendengar, mengetahui bahkan menjadi korban kejahatan.
“Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,” terang perwira jebolan Akpol tahun 2015 ini.
“Semakin baik hubungan, koordinasi jalan penanganan hukum juga tegak dan cepat. Kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,” katanya.(Den)







