WEME – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menemui masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) melalui kegiatan reses. Berbagai aspirasi diserap oleh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Juwita mengatakan, banyak aspirasi dan masukan dari masyarakat yang disampaikan kepada dirinya. Ia memastikan hal tersebut bakal diperjuangkan agar direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami perjuangkan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan DPRD,” kata Juwita, Selasa, 27 Januari 2026.
Juwita merinci, aspirasi yang masuk masih kebanyakan masalah infrastruktur kemudian pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan ditindaklanjuti melalui pembahasan di rapat DPRD.
“Masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah,” ucapnya.
Dede Suherli, salah seorang warga Cibadak, mengatakan, reses menjadi ruang yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRD.
“Melalui reses kami merasa didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan daerah. Kegiatan seperti ini memberikan harapan serta motivasi bagi masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kabupaten Lebak,” kata Dede.
Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap komunikasi antara DPRD dan masyarakat dapat terus terjalin secara berkelanjutan,” ucapnya.
Kegiatan reses menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Lebak dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif dan partisipatif.(Def)








