• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Senin, September 21, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Wisata

Tempat Hiburan hingga Rumah Makan di Kabupaten Lebak Diminta Patuhi Imbauan Selama Ramadan

Defa by Defa
Maret 2, 2026
in News, Wisata
0
Tempat Hiburan hingga Rumah Makan di Kabupaten Lebak Diminta Patuhi Imbauan Selama Ramadan

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M. Holis.(ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

WEME – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat demi menjaga kesucian dan kekhusyukan selama bulan Ramadan. Imbauan salah satunya ditujukan kepada pemilik kafe, hotel/penginapan, dan tempat hiburan (Billiard, warnet, playstation dan sejenisnya).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Yosep M. Holis mengatakan, imbauan tersebut tertuang di dalam Seruan Bupati Lebak bernomor: B400/10-bag.Kesra /II/2026.

“Kami meminta kepada para pemilik kafe, hotel dan juga tempat hiburan agar bisa menyesuaikan kegiatannya selama bulan suci Ramadan,” kata Yosep, Senin, 2 Maret 2026.

Imbauan yang sama juga ditujukan kepada para pemilik rumah makan/warung nasi agar tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi dan siang hari. Kebijakan tersebut bukan melarang bagi pelaku usaha untuk berjualan melainkan sebagai penghormatan kepada masyarakat yang sedang berpuasa.

“Silahkan berjualan secara terbuka tetapi pada sore hari atau menjelang waktu berbuka. Mari kita hormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah berpuasa,” pesannya.

Baca Juga

Jalan Poros Desa Bayah Timur-Cimancak Dibangun, Pemdes: Manfaatnya Terasa Bagi Warga

Jalan Poros Desa Bayah Timur-Cimancak Dibangun, Pemdes: Manfaatnya Terasa Bagi Warga

September 8, 2026
Ilustrasi IKD.

Disdukcapil Lebak Ajak Warga punya IKD: 10 Layanan Adminduk Bisa Diajukan Lewat Handphone

September 7, 2026

Namun Yosep mengingatkan, bagi masyarakat yang sedang tidak berpuasa dengan alasan dan kondisi tertentu agar tidak makan maupun minum di tempat umum.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan tersebut, Yosep menyebut, bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin. Ia berharap, masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah daerah tersebut.

“Semata-mata imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah adalah bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan religius serta dapat menikmati bulan Ramadan dengan lebih nyaman dan berkah,” katanya.(Def)

Tags: BantenDisbudpar LebakKabupaten LebakRamadanRumah MakanTempat Hiburan
Previous Post

Bikin Bangga, Dua Siswa Kota Bekasi Ukir Prestasi di Kancah Internasional

Next Post

Forum Renja Disbudpar Lebak Tahun 2027, Perkuat 10 Program Prioritas

Next Post
Forum Renja Disbudpar Lebak Tahun 2027, Perkuat 10 Program Prioritas

Forum Renja Disbudpar Lebak Tahun 2027, Perkuat 10 Program Prioritas

H-7 Lebaran, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Lebak Nyaman Dilalui

H-7 Lebaran, Sejumlah Ruas Jalan Strategis di Lebak Nyaman Dilalui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Banten: Anyer Harus Jadi Top of Mind Wisatawan

Gubernur Banten: Anyer Harus Jadi Top of Mind Wisatawan

3 bulan ago
Menkumham RI Yasonna Laoly didampingi Pj Gubernur Banten di lokasi pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.(FOTO: Biro Protokol Setda Banten)

Pj Gubernur Banten Kukuhkan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

2 tahun ago
WIKA Serahkan Bangunan Pengganti SD-Masjid Terdampak Tol Serang-Panimbang

WIKA Serahkan Bangunan Pengganti SD-Masjid Terdampak Tol Serang-Panimbang

3 bulan ago
Inovasi Bapenda Lebak Tambah Fitur Wajib Pajak: Masyarakat Dipermudah

Inovasi Bapenda Lebak Tambah Fitur Wajib Pajak: Masyarakat Dipermudah

11 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekonomi dan Bisnis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kabupaten Serang Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Sampah Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In