WEME-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor budaya ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, mengatakan, Bupati Hasbi Jayabaya mengeluarkan Surat Edaran tentang tentang Pengendalian Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Dalam bidang lingkungan, ASN punya peran sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan, pengawas, kepatuhan regulasi dan contoh perilaku ramah lingkungan di masyarakat,” kata Irvan, Kamis (14/5/2026).
Irvan mengatakan, sebagai ikhtiar, berdasar edaran bupati, ada beberapa langkah yang harus dilakukan ASN dalam kehidupan sehari-hari.
“Pegawai diharapkan bisa meakukan pemilihan sampah organik dan non organik di rumah maupun di kantor masing-masing. Kemudian memberikan edukasi kepada warga di lingkungan masing-masing mengenai pemilahan sampah dan pelestarian lingkungan,” tutur Irvan.
Penggunaan plastik juga didorong untuk dihindari oleh ASN dalam kegiatannya sehari-hari, baik berupa kemasan atau wadah makanan dan minuman serta kantong yang digunakan dalam belanja.
“Harus aktif juga dalam kegiatan pembersihan sampah dan perawatan tanaman di area kantor masing-masing. Pak Bupati menginginkan ASN jadi figur contoh dalam penghematan energi dan air di lingkungan kerja serta di lingkungan masyarakat,” katanya.(Def)








