WEME-Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, kembali menunjukkan hasil positif. Hal ini ditunjukkan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang meraih predikat ‘Wajar Tanpa Pengecualian’.
Predikat WTP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terhadap laporan keuangan.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menerima langsung hasil pemeriksaan yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Banten, Serang, Selasa, 26 Mei 2026.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan, raihan opini WTP laporan keuangan daerah menjadi bukti dari kerja keras, integritas dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan demi kepentingan masyarakat.
Capaian opini tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
“Kami berharap keberhasilan ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat secara luas,” pesan Firman.
Sementara itu, menurut Bupati Hasbi Jayabaya, opini WTP dari BPK Banten atas LHP LKPD TA 2025 merupakan capaian bersama dan bukan hasil kerja seorang Bupati, melainkan kerja keras seluruh jajaran.
“Ini bukan hanya kinerja seorang bupati, tetapi kinerja bersama. Ada BPKAD, Inspektorat dan lainnya,” kata Hasbi.(adv)







