WEME-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindagkop UKM) menggelar pasar murah.
Hal tersebut merupakan upaya gerak cepat untukbmenjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengendalikan inflasi menjelang Idul Adha. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bulog, distributor, hingga pedagang di pasar tradisional.
Budi mengatakan, Pemkot Serang terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan stok bahan pokok tetap aman.
Upaya itu dilakukan melalui pasar murah bersubsidi, pemantauan harga harian di pasar tradisional, pengawasan distribusi bahan pokok, hingga penguatan kerja sama antar daerah untuk menjaga pasokan pangan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Serang berhasil menjaga stabilitas inflasi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kami terus melakukan langkah konkret seperti pasar murah bersubsidi, pemantauan harga harian, pengawasan distribusi bahan pokok, serta memperkuat kerja sama antar daerah untuk memastikan stok pangan tetap aman dan harga tetap terkendali,” kata Budi.
Budi menyampaikan, Pemkot Serang ingin memastikan masyarakat dapat menyambut Iduladha dengan tenang tanpa khawatir terhadap kenaikan harga maupun kelangkaan bahan pokok.
“Pemerintah Kota Serang akan terus hadir menjaga daya beli masyarakat dan memastikan inflasi tetap terkendali,” ujarnya.
Budi mengimbau kepada masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja, dan tidak melakukan panic buying karena stok kebutuhan pokok di KPemkot Serang Gelar Pasar Murah untuk Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok
ota Serang dipastikan aman hingga Idul Adha.
Sementara itu, Kepala Diskoperindagkop UKM Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mengantisipasi lonjakan harga sekaligus menekan inflasi daerah menjelang Idul Adha 2026.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menggelar Pasar Murah Bersubsidi di enam kecamatan se-Kota Serang pada 18 hingga 25 Mei 2026. Sebanyak 3.000 paket sembako disalurkan kepada masyarakat dengan masing-masing kecamatan mendapatkan alokasi 500 paket.
“Pasar Murah Bersubsidi ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Iduladha,” kata Wahyu, Selasa (26/5/2026).
Selain operasi pasar, Diskoperindagkop UKM juga rutin memantau harga di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Rau, Pasar Kepandean, dan Pasar Lama. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah komoditas hortikultura mengalami kenaikan harga, di antaranya cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang merah, dan cabai merah besar.
Meski demikian, Wahyu memastikan stok bahan pokok di Kota Serang masih aman. Menurutnya, kondisi itu tidak lepas dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah, distributor besar, pedagang pasar, hingga Bulog.
“Kami terus berkoordinasi dengan agen besar dan distributor, termasuk memaksimalkan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan daerah penghasil komoditas pangan. Dengan begitu, Kota Serang mendapat prioritas distribusi untuk komoditas yang rawan mengalami kelangkaan,” jelasnya.
Diskoperindagkop UKM juga melakukan pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita bersama Bulog agar penyalurannya tepat sasaran kepada pedagang pengecer di pasar tradisional.
Wahyu menambahkan, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui pasar murah, tetapi juga lewat pemantauan stok dan harga secara berkala sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang serta hasil rapat koordinasi TPID.
Terkait dugaan penimbunan bahan pokok maupun permainan harga oleh oknum pedagang, Wahyu memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran di pasar-pasar pantauan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional telah membentuk Satuan Tugas Saber Pelanggaran Harga berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026. Satgas tersebut melibatkan unsur kepolisian, dinas ketahanan pangan, perdagangan, hingga perizinan.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, Diskoperindagkop UKM juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Menurut Wahyu, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok kebutuhan pokok di Kota Serang dipastikan aman hingga Iduladha.
“Kami mengajak masyarakat tetap bijak dalam berbelanja dan tidak panik. Insyaallah stok komoditas pangan dan bahan pokok di Kota Serang aman menjelang Iduladha 1447 Hijriah,” imbaunya.(adv)






