Kabupaten Lebak – Sebanyak 37 dari 43 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, berstatus ramah anak.
Status 37 Puskesmas Ramah Anak tercantum dalam Keputusan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak tentang Puskesmas Ramah Anak Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2023.
Plt Kepala Dinkes Lebak Endang Komarudin mengatakan, berdasarkan keputusan tersebut ada beberapa kriteria bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyandang Puskemas Ramah Anak.
“Ada 15 kriteria diantaranya punya ruang tunggu atau ruang bermain bagi anak, punya ruang ASI dan tersedia sarana maupun prasarana bagi anak disabilitas,” kata Endang, Minggu, 25 Maret 2025.
Meski begitu, banyak puskesmas yang belum bisa memenuhi semua fasilitas ramah anak. Namun untuk ruang tunggu dan bermain anak sudah tersedia pada 37 puskesmas tersebut.
“Ada beberapa puskesmas yang fasilitasnya masih kurang. Tapi seperti ruang tunggu bermain bagi anak sudah 37 puskesmas walaupun sarana permainannya belum lengkap,” tutur dia.
Ensang memastikan, fasilitas-fasilitas yang belum terpenuhi oleh Puskemas Ramah Anak akan dipenuhi secara bertahap.
“Insya Allah terus kita maksimalkan agar pelayanan yang berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak bisa terjuwud. Tentu saja memastikan anak mendapat pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.(Den)








