WEME-Penanganan rumah masyarakat kurang mampu yang kondisinya tidak layak huni masih menjadi salah satu prioritas program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten.
Pada tahun ini, Pemkab Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih untuk Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan, anggaran tersebut untuk memperbaiki 267 unit rumah agar menjadi layak huni.
“Sebanyak 267 rumah yang kita intervensi tahun ini tersebar di 104 desa. Masing-masing desa jumlah penerima manfaatnya berbeda, tetapi nilai bantuannya sama yakni Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk membeli bahan material, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” kata Iwan, Sabtu, 20 Juni 2026.
Iwan menyebut, jika dibandingkan dengan tahun lalu, rumah yang ditangani pada tahun ini dari sumber APBD Lebak jumlahnya jauh lebih banyak. Pada tahun lalu, pemkab hanya menganggarkan untuk penanganan 50 unit saja.
“Tahun lalu yang bersumber dari APBD Lebak hanya 50, tetapi memang ada bantuan dari APBD Banten 97 unit, APBN 351 unit, Korpri 9 unit dan Baznas 8 unit. Namun tahun ini, saya belum mendapatkan datanya berapa jumlah yang pasti bantuan dari pusat dan provinsi,” terang Iwan.
Menurutnya, peningkatan anggaran merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam pengentasan kemiskinan melalui Program BSRS.
“Rumah yang layak huni akan menjadikan warga yang menempati menjadi sehat. Dengan sehat maka angka UHH (Usia harapan hidup) meningkat dan efek dominonya warga bisa berusaha untuk mendapatkan penghidupan bagi dirinya dan keluarganya,” tutur dia.
Iwan memastikan, penanganan terhadap rumah tidak laak huni mesih terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan usulan yang masuk pada periode tahin 2025, ada sebanyak 24 ribu rumah yang kategori rusak berat.
“Kita upayakan jumlah yang bisa kita intervensinya sama pada tahun depan, tetapi tentu melihat kemampuan anggarannya ya,” pungkasnya.(Den)





