Kabupaten Lebak – Mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Zebra Maung.
Pada hari pertama, operasi yang dilakukan di pertingaan Alun-alun Rangkasbitung menjaring puluhan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lebak IPTU Deni Iskandar mengatakan, sasaran Operasi Zebra Maung mulai dari kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm dan kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.
“Ada beberapa sasaran dalam operasi kali ini. Selain pelanggaran kasat mata, lalu pelanggar lain seperti lawan arah, berboncengan tiga orang, pengendara di bawah umur,” kata Deni.
Dari puluhan pengendara yang ditindak, beberapa kendaraan roda dua diamankan lantaran pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapannya.
“Ada beberapa, tapi kebanyakan yang ketinggalan suratnya saja. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar ketika berkendara selalu membawa surat-surat kendaraannya,” terang Deni.
Satlantas Polres Lebak mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban.
“Pengendara roda dua dan empat atau lebih supaya mengutamakan keselamatan. Bagi pengendara roda dua wajib memakai helm yang ber-SNI,” katanya.(Den)







