• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Weme News
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
No Result
View All Result
Weme News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video
Home Berita Utama

BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

WE ME by WE ME
November 25, 2025
in Berita Utama, Hukrim
0
BNN Banten Amankan Sabu 4,3 Kg Disimpan dalam Tas

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan narkoba hasil pengungkapan.(And/WemeNews)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kota Serang – Narkotika jenis Sabu seberat 4,3 kilogram (Kg) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Sabu disimpan di dalam sebuah tas.

Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid menerangkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 15 November 2025.

Laporan lalu ditindaklanjuti oleh BNN dengan melakukan penyelidikan bersama Bea Cukai Merak dan BIN Banten.

“Saat melakukan pengawasan, petugas menemukan sebuah tas mencurigakan di dalam sebuah bus yang ternyata pemiliknya sudah melarikan diri,” kata Rohmad kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.

Dari penemuan itu, ujar Rohmad, tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pemilik tas berisi Sabu hingga Minggu, 16 November 2025.

Baca Juga

Kembali Nahkodai PKB Lebak, Acep Dimyati Fokus Penataan Struktur hingga Tingkat Ranting

Kembali Nahkodai PKB Lebak, Acep Dimyati Fokus Penataan Struktur hingga Tingkat Ranting

Juli 23, 2026
Dua Terduga Pelaku Begal Ditangkap Warga di Malingping Lebak

Dua Terduga Pelaku Begal Ditangkap Warga di Malingping Lebak

Juli 22, 2026

Pengejaran petugas akhirnya membuahkan hasil. Rohmad bilang, dua diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Keduanya adalah MR asal Batam dan DH asal Aceh.

“Satu orang diamankan di sebuah hotel di wilayah Tangerang, dan satu orang lainnya juga di hotel Bandung,” ungkap Rohmad.

Petugas melakukan interogasi terhadap MR dan DH untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Untuk pasal yang dilanggar yakni, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.(And)

Tags: BNNBNN BantenHukrimKota SerangNarkobaNarkotikaSabu
Previous Post

IDI Lebak dan HISFARSI IAI Jakarta Baksos di Baduy: Beri Pengobatan, Penyuluhan hingga Santunan

Next Post

Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Next Post
Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Propemperda Banten 2026 Disahkan, Aturan Pendidikan dan Pariwisata Masuk Daftar Prioritas

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Polda Banten Bongkar Dua Jaringan Peredaran Narkoba di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Barang bukti dari 47 perkara tindak pidana yang telah inkrah dimusnahkan Kejari Lebak bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.(FOTO: dok. WeMe)

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam

2 tahun ago
Haul Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari yang digelar Dewan Khos PP Pagar Nusa.(FOTO: ist)

Dewan Khos PP Pagar Nusa Gelar Haul Muassis: Kenang Perjuangan Pendiri NU

2 tahun ago
Tekan Stunting, PKK Lebak Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Perusahaan

Tekan Stunting, PKK Lebak Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Perusahaan

6 bulan ago
Museum Multatuli Melaksanakan Konservasi Koleksi Model Kapal ” De Batavia”

Museum Multatuli Melaksanakan Konservasi Koleksi Model Kapal ” De Batavia”

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Health
  • Hukrim
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Video
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

2018 League Andra Soni Baduy Balinese Culture Bali United Banten Budget Travel Champions League Chopper Bike Dedy Supriyadi Disbudpar Lebak Doctor Terawan DPRD Lebak Ekonomi dan Bisnis Hasbi Jayabaya Hukrim IDI IDI Lebak Istana Negara Jawa Barat Kabupaten Bekasi Kabupaten Lebak Kabupaten Serang Kejari Lebak Kesehatan Kota Bekasi Kota Serang KPU Lebak Market Stories National Exam Pemkab Bekasi Pemkab Lebak Pemkot Bekasi Pemprov Banten Pendidikan Pilbup Lebak 2024 Pilkada Pilkada 2024 Politik Polres Lebak Ramadan Sampah Tri Adhianto Visit Bali Wisata
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Iklan

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Health
  • Video

Copyright © 2024 Wemenews.com - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In