Kota Tangerang – Pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis terus dipercepat sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis merupakan langkah strategis umeningkatkan investasi di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
“Kami akan terus mengewal rencana pengembangan kawasan aeropolis agar berjalan sesuai dengan target yang diinginkan. Saat ini, kami sedang mendorong perencanaan pembangunan akses parimeter utara dan Frontage Alam Sutera menjadi dua titik akselerasi penunjang kawasan bisnis Aerotropolis di Kota Tangerang,” kata Sugihharto, Senin, 18 November 2025.
Dalam rencana pembangunan jangka panjang, Pemkot Tangerang akan mengembangkan zona ekonomi khusus segitiga emas (economic triagle) yang menghubungkan Central Business Distric (CBD) Primer di Benda-Neglasari-Batuceper, CBD Sekunder di Modernland-TangCity, dan CBD Metropolitan di Alam Sutera dengan kawasan Bandara Soetta yang diproyeksikan sebagai pusat aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang.
Kata dia, Pemkot Tangerang bakal mengambil langkah cepat melakukan sinkronisasi regulasi tata ruang dan percepatan penetapan area pengembangan untuk mendukung pengembangan kawasan bisnis bara dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut, sambung Sugihharto, untuk memperkuat iklim investasi di berbagai sektor seperti pusat logistik dan aerotech, hunian vertikal, perhotelan, MICE (Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition), sampai perdagangan dan jasa.
“Berdasarkan rencana jangka panjang yang akan dibuat, proses pengembangan ini akan melewati beberapa tahapan mulai dari tahapan pertama (2025-2030), tahap kedua (2030-2040), dan tahapan ketiga yang ditargetkan bisa beroperasi bahkan berkontribusi besar terhadap perekonomian Kota Tangerang (2040-2050),” paparnya.
Selain percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Aerotropolis yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daeah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2025-2029, Pemkot Tangerang juga berkolabolasi dengan PT. Angkasa Pura Indonesia dalam menyusun pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai salah satu stakeholder Utama.(Red)








