WEME-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meluncurkan ‘Lebak Ruhay’ yang merupakan layanan untuk menerima aspirasi dan pengaduan dari masyarakat.
Layanan berbasis WhatsApp ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun pengaduan dengan mudah, cepat dan transparan.
Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Anik Sakinah, mengatakan, melalui ‘Lebak Ruhay’, pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya ingin mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan berbasis digital, khususnya melalui aplikasi WhatsApp dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan. Lewat layanan tersebut, pemerintah daerah juga ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
“Inovasi layanan ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara lebih efektif dan efisien melalui informasi digital sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23
Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Lebak,” kata Anik saat sosialisasi Layanan Lebak Ruhay, di Kecamatan Banjarsari, Selasa, 7 April 2026.
Sosialisasi Layanan Lebak Ruhay dilakukan dengan cara pemaparan materi, diskusi interaktif, serta simulasi penggunaan layanan tersebut. Dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik DiskominfoSP Kabupaten Lebak, Sehabudin menjelaskan bagaimana teknis penggunaan layanan, alur pengaduan, hingga mekanisme tindak lanjut laporan yang masuk serta koordinasi antar instansi terkait mengevaluasi setiap pembangunan guna mewujudkan Lebak Ruhay.
Sosialisasi dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta simulasi penggunaan layanan WhatsApp Aspirasi dan
Pengaduan “Lebak Ruhay”.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sehabudin, menjelaskan teknis penggunaan layanan, alur pengaduan, hingga mekanisme tindak lanjut laporan yang masuk serta koordinasi antar instansi terkait guna mengevaluasi setiap pembangunan guna mewujudkan Lebak Ruhay.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat aktif dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara konstruktif melalui layanan tersebut agar tercita pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Anik.
Sementara itu, Camat Banjarsari, Mahfud Basyir mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
“Manfaatkan ruang yang telah disediakan oleh Pemkab Lebak untuk menyampaikan aspirasi dengan baik,” katanya.(Def)








